Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Terintegrasi pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Ruang Jimbarwana dan diikuti secara hybrid, baik luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pemanfaatan KKPD serta penerapan SP2D Online dalam pelaksanaan belanja daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel seiring dengan transformasi digital di sektor pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen transaksi non-tunai yang mendukung digitalisasi sistem pembayaran pemerintah daerah. Disampaikan bahwa implementasi KKI di Provinsi Bali telah diterapkan secara menyeluruh, mencakup Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Untuk memastikan pemerataan implementasi dan optimalisasi pemanfaatan KKI, Bank BPD Bali bersama pemerintah daerah menerapkan dua pilar strategi, yakni kolaborasi terstruktur guna mendorong penggunaan KKI di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta penguatan ekosistem pembayaran KKI berbasis daring (online payment).
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan alat pembayaran non-tunai yang digunakan untuk belanja pemerintah daerah melalui mekanisme uang persediaan (UP). Dengan sistem ini, pembayaran terlebih dahulu dilakukan oleh bank penerbit kartu, kemudian dilunasi oleh satuan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat realisasi belanja daerah tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
Penggunaan KKPD di pemerintah daerah memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain mempercepat realisasi belanja daerah, mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang dan jasa, meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), serta mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat P2KD Kementerian Dalam Negeri, Simon Saimima, S.STP., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bank BPD Bali, serta para Pengguna Anggaran, Perencana, dan Bendahara pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.