Pemerintahan 28 Oct 2026

Tim Penilai Provinsi Bali Lakukan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Kaliakah

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
5 kali dilihat
Tim Penilai Provinsi Bali Lakukan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Kaliakah

"Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I I Ketut Armita, disampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Kaliakah. Program Desa Antikorupsi dinilai bukan sekadar ajang perlombaan atau pengejaran predikat semata, melainkan momentum strategis untuk membangun budaya kerja aparatur desa yang bersih serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan."

NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Inspektorat Kabupaten Jembrana mendampingi Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi dari Provinsi Bali dalam kegiatan penilaian dan evaluasi langsung yang bertempat di Kantor Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, pada Rabu (28 Oktober 2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Di Kabupaten Jembrana sendiri, Desa Kaliakah menjadi salah satu dari dua desa di Kabupaten Jembrana—bersama Desa Pergung—yang terpilih untuk dinilai dalam program tingkat provinsi ini.

Bupati Jembrana yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita,menyambut langsung rombongan tim penilai. Kehadiran tim penilai disambut hangat oleh Perbekel Kaliakah, Inspektur Daerah Jembrana Ni Wayan Koriani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana I Made Cipta Wahyudi, serta Camat Negara Gede Wariyana Prabawa.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I I Ketut Armita, disampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Kaliakah. Program Desa Antikorupsi dinilai bukan sekadar ajang perlombaan atau pengejaran predikat semata, melainkan momentum strategis untuk membangun budaya kerja aparatur desa yang bersih serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

Inspektur Daerah Jembrana, Ni Wayan Koriani, menegaskan bahwa Inspektorat telah melakukan pendampingan intensif kepada Desa Kaliakah agar seluruh dokumen administratif dan implementasi di lapangan memenuhi standar nasional yang ditetapkan KPK.

Acara penilaian berlangsung tertib dan interaktif, di mana Tim Penilai memberikan arahan strategis demi keberlanjutan program pencegahan korupsi yang berbasis dari akar rumput kemasyarakatan.

Galeri Foto