Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggenjot percepatan transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Kini, jangkauan digitalisasi tersebut semakin diperluas hingga ke jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sebagai langkah konkret, Diskominfo Jembrana menggelar kegiatan "Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-Surat dan Tanda Tangan Elektronik (TTE)" bagi sekolah-sekolah di lingkungan Segugus 4 Kecamatan Mendoyo. Kegiatan ini dipusatkan di SD Negeri 5 Yehembang pada Senin (14/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, tim teknis dari Diskominfo Jembrana yang hadir sebagai narasumber dan fasilitator, yakni Herry Mahardika, Ayu Diantari, dan Ngurah Pranajaya, secara langsung memaparkan mekanisme kerja dari ekosistem persuratan digital. Fokus utama pendampingan ini adalah pengenalan portal Single Sign-On (SSO) Jembrana, di mana seluruh aplikasi pemerintah—termasuk e-Surat dan aplikasi kepegawaian—dapat diakses hanya dengan menggunakan satu akun (sso.jembranakab.go.id).
Dengan adanya aplikasi e-Surat yang terintegrasi dengan TTE ini, alur birokrasi sekolah akan menjadi jauh lebih ringkas. Nantinya, admin sekolah bertugas meresepsionis surat masuk maupun keluar melalui aplikasi. Setelah surat diunggah, Kepala Sekolah akan menerima notifikasi secara langsung dan dapat melakukan disposisi dokumen atau membubuhkan tanda tangan elektronik dari mana saja dan kapan saja.
Dalam sesi teknis pendampingan, tim narasumber Diskominfo juga sangat menekankan aspek keamanan data dan keutuhan dokumen digital. TTE menjamin legalitas dan orisinalitas surat. Dokumen elektronik yang sudah dibubuhi TTE bersifat final; meskipun nama filenya diubah (rename), tanda tangan akan tetap valid. Namun, apabila dokumen tersebut dikompres (compress) ukurannya atau diedit isinya, maka sertifikat TTE akan otomatis hilang dan dokumen tersebut dianggap tidak sah. Oleh karena itu, para tenaga administrasi sekolah diwanti-wanti untuk teliti memastikan kesesuaian data, termasuk menyinkronkan data kependudukan admin dengan KTP agar tidak terjadi bentrok pada sistem.
Kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis ini diikuti oleh total 11 sekolah di lingkungan Gugus 4 Mendoyo. Adapun daftar kesebelas sekolah tersebut secara berurutan adalah sebagai berikut:
SDN 1 Yehembang, SDN 2 Yehembang, SDN 3 Yehembang, SDN 4 Yehembang, SDN 5 Yehembang, SDN 6 Yehembang, SDN 7 Yehembang, SDN 1 Yehembang Kauh, SDN 2 Yehembang Kauh, SDN 4 Yehembang Kauh, SDN 5 Yehembang Kauh
Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan ini tidak hanya sebatas pemaparan teori. Para peserta juga langsung melakukan simulasi dan uji coba praktik pengiriman serta penerimaan surat secara elektronik melalui aplikasi e-Surat. Uji coba langsung ini dilakukan untuk memastikan para admin dan perwakilan sekolah benar-benar memahami alur kerja sistem dari awal hingga akhir.
Ke depannya, aplikasi e-Surat ini akan terus disempurnakan berdasarkan masukan dari pihak sekolah, serta diintegrasikan secara menyeluruh untuk mewujudkan ekosistem tata kelola administrasi pendidikan yang lebih cepat, aman, transparan, dan modern di Kabupaten Jembrana.