JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmen penanganan sampah lingkungan kantor melalui evaluasi lapangan Lomba Pengelolaan Sampah Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Kamis (5/11/2026), Tim Evaluasi dan Penilai dari Dinas Lingkungan Hidup,Perumahaan, dan Kawasan Permukiman. menyisir enam unit kerja Pemkab Jembrana, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana.
Lomba pengelolaan sampah antar-OPD ini diselenggarakan sebagai langkah konkrit Pemkab Jembrana untuk mendorong pembiasaan pemilahan sampah organik dan non-organik langsung dari sumbernya di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Pemkab Jembrana
Fokus evaluasi lapangan meliputi beberapa aspek utama:
1. Keberadaan Sarana dan Prasarana: Ketersediaan serta kelengkapan tempat sampah terpilah (organik, anorganik, B3) di tiap ruangan dan koridor kantor. Pemkab Jembrana
2. Efektivitas Pemilahan: Kedisiplinan pegawai dalam memilah sampah harian serta pengelolaan area pengumpulan sampah sementara di unit kerja. Pemkab Jembrana
3. Inovasi & Kebersihan Lingkungan Perkantoran: Inisiatif internal OPD dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai dan kebersihan tata ruang kerja secara menyeluruh.
Ketua Tim Penilai menyampaikan bahwa aparatur sipil negara harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam mempraktikkan gaya hidup minim sampah dan pemilahan sampah mandiri. Lingkungan perkantoran yang bersih dan terkelola dengan baik tidak hanya menciptakan suasana kerja yang nyaman, tetapi juga mendukung percepatan program penanganan sampah daerah berbasis sumber.
Melalui pelaksanaan lomba ini, Pemkab Jembrana berharap seluruh OPD tidak sekadar mengejar juara, melainkan membangun konsistensi dan budaya kebersihan yang berkelanjutan di instansi masing-masing. Hasil penilaian seluruh rangkaian evaluasi OPD selanjutnya akan dikompilasi oleh tim juri untuk menentukan instansi terbaik yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah paling efektif.