Pemberitahuan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalur Sutet

Selasa, 1 September 2026

Pemerintah
Jembrana

PEMBERITAHUAN KONSULTASI PUBLIK

Sehubungan dengan rencana pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk–Antosari yang akan melintasi 33 Desa/Kelurahan, 7 Kecamatan, dan 2 Kabupaten di Provinsi Bali, Pemerintah menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan Konsultasi Publik kepada masyarakat, khususnya pemilik tanah dan/atau bangunan pada rencana lokasi pembangunan.

Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i yang memiliki tanah dan/atau bangunan pada lokasi rencana pembangunan untuk hadir sesuai jadwal konsultasi publik yang telah ditetapkan.

Jadwal dan informasi selengkapnya dapat dilihat melalui surat pemberitahuan berikut (terlampir):

Mohon diperhatikan jadwal dan lokasi konsultasi sesuai wilayah masing-masing.

Partisipasi masyarakat dalam konsultasi publik sangat penting untuk mendukung proses pembangunan yang terbuka, tertib, dan melibatkan masyarakat.

Bagikan Pengumuman ini